AYOBOGOR.COM -- Pemerintah saat ini masih menyalurkan bantuan beras 10 kilogram kepada masyarakat miskin di seluruh wilayah Indonesia.
Penyaluran tersebut dilakukan secara bertahap dan mulai terpantau merata.
Pendistribusian bantuan pangan cadangan beras pemerintah (BCP) disalurkan di 38 provinsi.
Terdapat 22 juta penerima dengan total beras yang akan disalurkan sebanyak 220,04 juta kilogram (kg) beras per bulan
Bansos ditujukan bagi warga yang rentan miskin atau miskin ekstrim untuk meredam inflasi, mengingat beras adalah salah satu komoditas utama yang mempengaruhi inflasi. Mengingat beberapa waktu lalu beras mengalami kenaikan yang cukup tinggi.
Jika sasaran penerima beras 10Kg adalah keluarga rentan miskin dan miskin ekstrim, mengapa tidak semua keluarga yang masuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan beras?
Jawabannya "ya" , tidak semua warga miskin menjadi sasaran bansos beras 10kg ini.
Pemerintah memuat database yang berbeda antara penerima bansos PKH dan bantuan beras 10kg.
Warga miskin penerima bansos 10kg merupakan warga yang terdata dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Data ini dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Berbeda dengan pengelolaan PKH, karena menggunakan data DTKS.