nasional

Terungkap Alasan BLT MRP dan Bansos PKH Tahap 2 Tak Kunjung Cair di Bulan Maret 2024, Status Masih Final Closing

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:58 WIB
Terungkap Alasan Bansos MRP dan PKH Tahap 2 Tak Kunjung Cair di Bulan Maret 2024, Status Masih Final Closing (ist)

AYOBOGOR.COM -- Status pencairan PKH tahap 2 di aplikasi SIKS-NG milik pendamping sosial masih terlihat belum berubah, dan tak kunjung cair di bulan Maret 2024.

Penyebabnya ternyata ada pada perbedaan data penerima bansos milik Kementrian Sosial (Kemensos) dengan data milik Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

Perbedaan data ini bisa jadi karena adanya perbaruan data di kemensos. Lantas bagaimana dengan BLT MRP atau BLT Mitigasi Risiko Pangan?

Baca Juga: Heboh! KPM Wonosobo Jateng Cair Bansos Rp 600.000 Via PT Pos Indonesia, Ternyata Bukan BLT Mitigasi Risiko Pangan

Mengingat kemensos menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS ) yang memungkinkan terjadi perubahan karena proses validasi dan verifikasi.

Dikutip dari akun YouTube dunia bansos yang di update Selasa, 26 Maret 2024, mengatakan bahwa pencairan bansos baik MRP maupun PKH tahap 2 pasti cair, karena sudah termuat dalam APBN 2024.

Hanya saja untuk tanggal, tidak dapat dipastikan. Namun, melihat periode pencairan PKH masuk bulan Maret-April 2024, maka pencairan akan terjadi antara bulan Maret ataupun April.

Menurut akun pendamping sosial lainnya @pendampingsosial, Senin, 25 Maret 2024, belajar dari pengalaman ditahun-tahun sebelumnya, bansos akan cair lebih cepat atau percepatan saat terjadi hari-hari besar seperti idul fitri.

Baca Juga: KPM Terlanjur Mudik Apakah Tetap Bisa Tunda Ambil Bansos Mitigasi Risiko Pangan? Cek Fakta dan Jawabannya

Jadi masyarakat harus bersabar ya, bansos PKH tahap 2 dan MRP pasti cair.

Sementara itu data di SIKS-NG milik pendamping sosial masih menunjukkan final closing.

Final closing merupakan tahapan dimana nama-nama penerima bantuan sosial (bansos) PKH telah ditetapkan.

Selanjutnya untuk pencairan maka keluarga penerima manfaat harus menunggu status SIKS-NG berubah menjadi stunding instruction (SI).

Baca Juga: Fix Penyaluran Bansos Mitigasi Risiko Pangan Cair di 2 Wilayah Hari Ini 26 Maret 2024, KPM Jangan Salah Jadwal

Halaman:

Tags

Terkini