Keenam, setelah menginformasikan kepada pihak sekolah, Anda harus menunggu SK Pemberian PIP terbit.
Ketujuh, apabila SK Pemberian PIP sudah terbit itu menandakan ada uang yang masuk ke rekening Anda. Lalu, barulah Anda sudah bisa mengambil uang tersebut.
Maka dengan begitu saldo rekening Bank Himbara Anda tidak akan kosong atau nol secara terus menerus.
Kedelapan, apabila Anda adalah penerima bantuan pada tahun ini, pastikan nomor rekening Anda sama dengan yang telah ditetapkan dan dana yang ada pada rekening Anda belum ditarik atau dicairkan.
Baca Juga: Awas Saldo Bansos PKH Hangus, KPM Segera Cek KKS dan Cairkan sebelum Dicoret dari DTKS
Kesembilan, saldo nol terjadi karena Anda masuk ke dalam SK Nominasi atau Anda dibatalkan sebagai nominasi PIP untuk siswa kelas enam, sembilan, dan dua belas.
Hal itu terjadi karena Anda tidak kunjung melakukan aktivasi rekening hingga Minggu, 30 Juni 2024.
Proses penyaluran dana PIP (Program Indonesia Pintar) dilakukan melalui penetapan SK Pemberian.
Kesepuluh, tidak berlakunya KIP untuk tingkat SD, SMP, dan SMA itu disebabkan beberapa hal.
Penyebab yang pertama adalah tidak terdatanya nama siswa pada DTKS yang merupakan kumpulan data penerima bansos dari Kementerian Sosial.
Sebab hal tersebut maka menimbulkan ketidakpadanan data pada saat pemadanan (perbandingan) data antara DTKS dan Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Penyebab yang kedua adalah siswa ditandai tidak layak mendapatkan bantuan pada Dapodik sekolah atau putus sekolah atau meninggal dunia atau tidak diketahui keberadaannya atau dilaporkan sebagai siswa dari keluarga yang mampu.
Penyebab yang kedua ini adalah masalah-masalah yang sering dihadapi oleh penerima bantuan sekolah ini.
Jadi, bagi Anda penerima bantuan atau calon penerima bantuan pastikan untuk melihat kriteria dan ketentuan yang berlaku agar Anda tidak menghadapi masalah-masalah tersebut.