nasional

Awas Saldo Bansos PKH Hangus, KPM Segera Cek KKS dan Cairkan sebelum Dicoret dari DTKS

Senin, 25 Maret 2024 | 19:07 WIB
Ilustrasi Pencairan Bansos PKH. (facebook)

AYOBOGOR.COM -- Imbauan bagi keluarga penerima manfaat (KPM), saldo bantuan sosial yang tak kunjung dicairkan bisa hangus sewaktu-waktu.

Dana bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) sebaiknya tidak dibiarkan mengendap di rekening Kartu Keluarga Sejahtera atau Kartu KKS.

Pemerintah dalam hal ini Kemensos memberikan batas waktu tertentu kepada penerima manfaat untuk proses pencairan dana.

Baca Juga: Heboh Kabar BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Cair Awal April 2024, Cek Faktanya

Jika tidak ditarik hingga batas waktu yang ditentukan, maka dana saldo tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

Hal ini mengutip dari sesi tanya jawab di laman laporgub.jatengprov.go.id, saat seorang KPM bertanya terkait status bantuannya.

Dalam aduan tersebut, ia mengaku jika ditolak pihak bank saat akan mencairkan dana bansos PKH pada 2023 lalu.

Menurut pihak bank, KPM terlambat mencairkan dana PKH sehingga dana yang seharusnya ia terima sudah dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Tak Muncul di SIKS-NG, BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu Bakal Dicairkan Secara Simbolis Lebih Dahulu

"Menurut informasi dari Kemensos, dana sudah tidak bisa diambil karena dana bantuan ditarik untuk dikembalikan ke kas negara," tulis admin laporgub.

Terlambat mengambil dana bansos tak sekadar membuat saldo hangus.

Disebut-sebut KPM juga akan kehilangan kesempatan untuk kembali mendapatkan dana bansos.

Ada kemungkinan jika nama KPM yang tidak mencairkan dana bansos akan dicoret dari daftar penerima bantuan.

Hal ini dikarenakan yang bersangkutan dianggap sudah tidak layak menerima bantuan lagi.

Halaman:

Tags

Terkini