AYOBOGOR.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) baru saja memberikan update data bansos PKH yang gagal salur di tahap 1 alokasi Januari-Februari.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang gagal salur adalah yang dicairkan lewat Bank Himbara, BSI, serta PT Pos Indonesia.
Dilansir dari YouTube Diary Bansos, informasi tersebut tertuang dalam surat terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial dengan nomor 639/3.4/bs.01.00/3/2024.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Bakso Enak di Jakarta Barat Kaldunya Mantap Daging Melimpah, Ada Bakso Cinta
Surat dari Kemensos itu sifatnya penting karena pendamping sosial harus menindaklanjuti bansos PKH tahap 1 yang gagal cair.
Tidak main-main, jumlah nominalnya sangat besar yakni Rp73.505.342.983. Sebanyak 101.830 KPM belum menarik dana bantuan sosial dari Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).
Kemudian sebanyak 35.616 keluarga penerima manfaat (KPM) belum mencairkan dana bansos PKH tahap 1 lewat PT Pos Indonesia.
Bagi KPM yang belum melakukan transaksi pencairan dana, maka saldonya akan dikembalikan ke KAS negara.
Baca Juga: 3 Tempat Wisata di Jakarta yang Murah Tapi Instagramable Bisa Dikunjungi untuk Libur Lebaran
Tentunya ada berbagai faktor yang menyebabkan Program Keluarga Harapan gagal salur.
Faktor pertama adalah KPM meninggal dunia, atau bisa saja sang KPM tidak tahu jika ada saldo bantuan sosial di KKS.
Bisa juga KPM mengalami kendala dalam mencairkan dana. Nah, untuk mengetahui alasan pasti dari penyebab bansos PKH tahap 1 gagal salur, maka pendamping sosial harus melakukan cek langsung.
Nantinya laporan dari pendamping sosial akan menjadi evaluasi bagi Kementerian Sosial dalam mencairkan dana bantuan.