Sudah seharusnya, aksi Graduasi Mandiri ini bisa ditiru masyarakat di daerah lain, terutama jika mereka merasa saat ini sudah lebih mapan dibandingkan sebelumnya, sementara banyak orang-orang lain di sekitar mereka yang lebih membutuhkan bantuan, dan lebih berhak mendapat bansos pemerintah.
Diakui Imam, pengunduran diri ke-53 KPM dari kepesertaan penerima bansos ini benar-benar muncul merupakan inisiatif KPM itu sendiri. Mereka bahkan bersedia menyampaikan surat pengunduran diri kepada bupati.
Menurutnya, tak sedikit dari ke-53 KPM tersebut yang saat ini sudah memiliki usaha sendiri, dan usaha mereka itu berjalan lancar dengan hasil lumayan.
Itulah sebabnya, jika sebelumnya mereka dianggap sebagai masyarakat tidak mampu, kini sebaliknya.
KPM-KPM itu sudah bisa dianggap mampu, bahkan di antaranya ada yang menyerap tenaga kerja di sekitar rumahnya.
Sebagian KPM yang mengaku putuskan mengundurkan diri dari kepesertaan mereka sebagai penerima bansos ini mengakui, ingin memberi kesempatan kepada warga lain yang lebih membutuhkan bantuan tersebut.
Salah satu warga yang sudah menerima bantuan PKH sejak tahun 2018, Riarni, mengakui hal itulah yang menjadi alasannya untuk mundur sebagai penerima bansos.
Warga yang menetap di Padukuhan Salak, Kelurahan Semoyo, Kecamatan Patuk, Gunungkidul, tersebut saat ini merasa sudah lebih mampu dibandingkan tahun-tahun sebelum.
Ia juga mengaku ingin memberi kesempatan kepada tetangganya yang lebih membutuhkan bantuan itu.
Sebelumnya, ia bisa menerima bantuan sebesar Rp750 ribu setiap bulannya, yang terutama digunakan Riarni untuk membiayai sekolah anaknya. ***