Mengenai terjadi penyaluran bantuan yang terus menerus ini membuat Esti mengungkapkan kekhawatirannya.
Esti khawatir jika penyaluran bantuan yang terus menerus terjadi menjelang pemilihan ditiru oleh calon kepala daerah baik itu oleh bupati/walikota/gubernur pada saat menjelang pilkada November 2024 nanti.
Selain itu, Esti mengungkapkan jika isu terkait penyaluran bantuan sosial ini harus diluruskan apakah merupakan kewenangan menteri sosial atau bukan.
Maka dengan begitu masyarakat dan semua anggota DPR bisa mengetahui apa yang menjadi kewenangan menteri sosial.
Pertanyaan terkait soal bombardir bantuan sosial juga dilayangkan oleh anggota Komisi VII DPR RI lainnya yang berasal dari Fraksi PKS yaitu Iskan Qolba Lubis.
Iskan Qolba Lubis bertanya mengenai proses penyaluran bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial.
Iskan juga mengatakan merasa ada yang janggal dengan penyaluran bantuan sosial yang bertubi-tubi pada awal tahun 2024.
Menurutnya, seperti diketahui jika bantuan sosial itu anggarannya berasal dari APBN dan APBN sebagian berasal dari pajak serta pajak itu tidak akan didapat pada awal tahun sehingga tidak akan mungkin banyak terjadi penyaluran bantuan sosial pada awal tahun.
Risma selaku Menteri sosial pun menjawab jika setiap awal tahun pihaknya mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM) tetapi pada tahun ini dikeluarkan pada Jumat, 26 Januari 2024 dan ditujukan langsung ke bank penyalur.
Oleh karena itu, Risma tidak menerima anggaran tersebut karena langsung disalurkan oleh Kementerian Keuangan ke bank penyalur (BRI, BNI, BSI, dan Mandiri) yang kemudian disalurkan kepada KPM.
Risma mengibaratkan anggaran itu seperti akuarium yaitu terlihat ada ikannya tetapi tidak bisa memegang ikannya.
Artinya, ia bisa melihat anggaran tersebut tetapi tidak bisa memegangnya karena langsung disalurkan oleh Kementerian Keuangan ke bank penyalur.
Menurutnya, maka tidak mengherankan jika bank penyalur selalu mendapatkan SPM setiap awal tahun dan kali ini kebetulan keluar bertepatan dengan tahun politik.
Selain itu, Risma mengaku menggunakan anggaran senilai Rp78 triliun dari Rp497 triliun dari program Perlindungan Sosial.
Mengenai sisa anggaran dari Program Perlindungan Sosial tersebut Risma tidak tahu menahu karena ia sudah merasa pusing mengurus anggaran senilai Rp78 triliun sehingga tidak ingin mengurus sisa anggarannya.***