nasional

Dicecar Soal Bombardir Bansos Jelang Pilpres 2024, Ini Jawaban Tri Rismaharini

Jumat, 22 Maret 2024 | 18:14 WIB
Dicecar Soal Bombardir Bansos Jelang Pilpres 2024, Ini Jawaban Tri Rismaharini (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM - Penyaluran bansos yang membombardir atau bertubi-tubi tak sedikit dikaitkan dengan nuansa politis oleh sebagian masyarakat karena tahun ini ada Pilpres.

Maka tak heran jika Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial dicecar soal ‘bombardir’ bansos menjelang Pilpres 2024 oleh dua anggota Komisi VIII DPR RI.

Cecaran yang dilakukan dua anggota Komisi VIII DPR RI ini terjadi pada saat rapat bersama anggota-anggota Komisi VIII DPR RI pada Selasa, 19 Maret 2024.

Baca Juga: IMAGISPACE di Plaza Senayan dan PIK 2, Wisata Baru Jakarta Mirip TeamLab Jepang

Salah satu dari dua anggota komisi VIII DPR RI itu bernama MY Esti Wijayati yang berasal dari Fraksi PDIP.

Esti mengungkapkan pendapatnya terkait bombardir bansos menjelang Pilpres 2024 yang tidak ada hentinya khususnya untuk daerah yang diaturnya yaitu DIY Yogyakarta saat itu.

Esti juga mengungkapkan jika penyaluran bansos menjelang pilpres 2024 terus menerus terjadi menjelang pilpres 2024.

MY Esti Wijayati mengatakan jika dirinya tahu jika tidak semua bansos tersebut berasal dari Kementerian sosial.

Jadi, Esti berharap agar forum rapat ini menjadi pembuktian bahwa Tri Rismaharini telah menyalurkan bansos sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku termasuk dalam hal pengelolaan keuangan.

Lalu, Esti mengatakan jika waktu penyaluran bantuan sosial BPNT dan PKH di DIY Yogyakarta itu adalah setiap awal Maret 2024.

Namun, penyaluran bantuan sosial kali ini cukup membuatnya terkaget-kaget karena terus menerus terjadi pada Januari-Februari 2024 terutama pada saat menjelang Pilpres 2024 (Rabu, 14 Februari 2024).

Bahkan, Esti juga mengatakan banyak penyaluran bantuan sosial yang terjadi di luar kewenangan Kementerian Sosial.

Seperti diketahui, selama ini masyarakat hanya mengetahui jika bantuan sosial itu berasal dari Kementerian Sosial.

Maka tak mengherankan jika banyak masyarakat yang mengaitkan penyaluran bantuan apapun yang terjadi terutama pada saat menjelang Pilpres 2024 waktu itu, semua merupakan kewenangan menteri sosial.

Halaman:

Tags

Terkini