AYOBOGOR.COM - PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada para keluarga yang memenuhi syarat.
Keluarga yang menerima bansos PKH disebut juga sebagai KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.
Hanya KPM yang memiliki komponen tertentu saja yang akan menerima bantuan PKH tersebut.
Berikut ini adalah rincian 7 Komponen bantuan sosial PKH yang bisa cair bansosnya, dilansir dari YouTube Pendamping Sosial.
1. Anak Usia Dini (AUD)
- Anak yang berusia mulai 0 sampai 6 Tahun
- Maksimal AUD yang dianggap sebagai komponen adalah hingga anak kedua.
Baca Juga: Dinyatakan Menang Pilpres 2024, 3 Bansos Janji Prabowo-Gibran Bakal Dilanjutnya
- Anggota keluarga harus terdaftar aktif di DTKS
2. Anak Sekolah Dasar (SD)
3. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)
4. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)
Baca Juga: Update Penyaluran Bansos BPNT Rp400 Ribu Melalui PT Pos Indonesia Kamis 21 Maret 2024