Dari komponen 2 sampai 4 memiliki rincian yang sama yaitu sebagai berikut:
- Anggota keluarga harus terdaftar aktif di DTKS
- Maksimal anak yang dianggap masih bersekolah SD, SMP, SMA hanya 3 saja.
- Anak yang bersekolah tersebut harus terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)
5. Disabilitas
Dalam satu keluarga yang akan dihitung memiliki disabilitas maksimal 4 orang.
6. Lansia
Seseorang dikatakan telah lansia apabila usianya sudah memasuki 60 Tahun.
Dalam satu keluarga yang memiliki komponen lansia hanya akan dihitung maksimal 4 orang.
7. Ibu hamil
Selama menjadi peserta PKH, komponenibu hamil yang dihitung adalah kehamilan satu dan dua.
Jika selama menerima PKH terjadi kehamilan ketiga, maka tidak termasuk kedalam komponen ini.
Itulah 7 komponen yang akan mendapatkan pencairan bansos.
Apabila Anda memiliki salah satu komponen tersebut tapi tidak menerima bansos, maka Anda perlu menanyakan kepada pendamping sosial wilayah masing-masing.***