AYOBOGOR.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (Bansos) yang akan segera cair pada tahun 2024.
Pencairan Bansos PKH 2024 ini akan dilakukan dalam empat tahap selama setahun.
Dalam satu Kartu Keluarga (KK), maksimal empat orang berhak menerima bantuan PKH.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Berdasarkan proses pencairan PKH tahun sebelumnya, pencairan bantuan akan terbagi menjadi empat tahap, yaitu:
Tahap-1 (pertama): Januari-Maret 2024T
Tahap-2 (kedua): April-Juni 2024
Tahap-3 (ketiga): Juli-September 2024
Tahap-4 (keempat): Oktober-Desember 2024
Nominal Bansos PKH 2024
Besaran atau nominal bansos PKH 2024 ditentukan berdasarkan golongan. Terdapat tujuh golongan penerima PKH, yaitu:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.