- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
Cara Mengecek Bansos PKH dan Melakukan Pencairan
Dana bantuan PKH dapat dilakukan pengecekan melalui HP, laptop dan komputer. Beberapa langkah mengecek melalui website resmi Kemensos.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta PKH 2024 dapat melakukan pencairan melalui Kantor Pos terdekat.
Ada beberapa skema atau langkah-langkah yang bisa dipilih untuk proses pencairan.
Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dipilih untuk proses pencairan bantuan PKH:
Pencairan Melalui Kantor Pos: Penerima manfaat dapat melakukan pencairan bansos PKH melalui kantor pos terdekat. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Bawa surat undangan pencairan bansos PKH yang diterima dari Kemensos.
2. Bawa KTP dan KK asli.
3. Datang ke kantor pos terdekat dengan membawa persyaratan di atas.
4. Isi formulir pencairan bansos PKH yang disediakan oleh petugas kantor pos.
5. Cek Status Penerima Bansos PKH: Untuk memverifikasi status penerima PKH, masyarakat dapat mengakses situs resmi cek bantuan sosial dengan memasukkan nomor KTP.