nasional

3 Kriteria Prioritas Penerima Bantuan KIP Kuliah 2024, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Rabu, 20 Maret 2024 | 20:07 WIB
3 Kriteria Prioritas Penerima Bantuan KIP Kuliah 2024, Calon Mahasiswa Wajib Tahu! (puslapdik.kemdikbud.go.id)

1. Kunjungi laman resmi website kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

2. Mengklik menu “Login Siswa”

3. Memasukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif.

4. Menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan.

Baca Juga: PKH Tahap 2 Segera Cair, Begini Update Terbaru Status di SIKS-NG

5. Lakukan proses pendaftaran melalui portal sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi dan harus sesuai jalur yang dipilih.

6. Jika calon penerima KIP Kuliah 2024 sudah diterima di perguruan tinggi, langkah berikutnya adalah melakukan verifikasi di perguruan tinggi yang sebelumnya diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah.

Demikianlah tadi 3 kriteria prioritas penerima bantuan KIP Kuliah tahun 2024 yang harus diketahui oleh calon mahasiswa.***

Halaman:

Tags

Terkini