AYOBOGOR.COM - Calon mahasiswa wajib mengetahui apa saja kriteria penerima bantuan KIP Kuliah 2024 karena ada prioritasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan kembali memberikan bantuan Kartu Indonesia Pintar tahun 2024 ini.
Kemudian terdapat tiga kriteria bagi calon mahasiswa yang diprioritaskan mendapat bantuan dana pendidikan dan biaya hidup dari program KIP 2024 ini.
Baca Juga: Viral Beredar Undangan Penyaluran Bantuan Mitigasi Risiko Pangan di Grobogan, BLT MRP Cair?
Sebagai informasi, kuota penerima KIP Kuliah 2024 menurut Abdul Kahar selaku Pelaksana Tugas Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud mencapai 985.577 mahasiswa.
Jumlah ini bertambah sebanyak 200 ribu penerima dari tahun yang sebelumnya.
Lalu, dari jumlah 985.577 penerima KIP Kuliah 2024, Pemerintah hanya mengutamakan 3 kriteria saja yakni sebagai berikut:
1. Mahasiswa penerima baru
2. Mahasiswa penerima KIP Kuliah on going
3. Mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan on going.
Berdasarkan kriteria di atas, bagi calon mahasiswa yang mendapat bantuan biaya pendidikan seperti bansos PKH dan PIP pun berpeluang besar mendapat KIP Kuliah 2024.
Lantas, bagaimana cara mendaftar KIP Kuliah 2024?
Baca Juga: Viral Bakso Keling Brutal, Bakso Hitam Jumbo yang Lagi Hits di Kota Bogor