nasional

Bapanas Bersama ID Food Kembali Salurkan Bantuan Telur dan Daging Ayam Kepada 1,4 Juta KPM di 7 Provinsi, Wilayahmu Termasuk?

Rabu, 20 Maret 2024 | 17:56 WIB
Bapanas Bersama ID Food Kembali Salurkan Bantuan Telur dan Daging Ayam Kepada 1,4 Juta KPM di 7 Provinsi, Wilayahmu Termasuk? (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau dalam Bahasa Inggris disebut sebagai National Food Agency kembali menyalurkan bantuan telur dan daging ayam.

Seperti diketahui, bantuan telur dan daging ayam adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah sebagai upaya pencegahan stunting atau kurang gizi kepada masyarakat tertentu.

Oleh karena itu, tidak semua KPM bisa mendapatkan bantuan telur dan daging ayam ini. 

Baca Juga: Rekomendasi Busana Lebaran Khas Kota Tangerang Ada Batik Kembang Mayang yang Unik

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Dalam melakukan penyaluran bantuan ini Badan Pangan Nasional kembali ikut menggandeng BUMN Holding Pangan ID Food atau BUMN di bidang pangan.

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional bersama BUMN Holding Pangan ID Food telah menyalurkan bantuan telur dan daging ayam pada tahun 2023 sebanyak dua tahap yang masing-masing dilakukan sebanyak tiga bulan sekali.

Data penerima bantuan pangan penanganan stunting ini diambil dari data di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). 

Selain itu, banyak juga masyarakat penerima bantuan pangan ini yang terdata di DTKS atau termasuk penerima bansos PKH dan BPNT. 

Apabila Anda ingin memastikan apakah Anda terdata atau tidak sebagai penerima bantuan pangan ini, Anda bisa menanyakan kepada petugas di Dinas Sosial. 

Lalu, penerima penyaluran bantuan pangan stunting ini disebut sebagai Keluarga Rawan Stunting (KRS).

Penyaluran bantuan pangan penanganan stunting ini dilaksanakan di 7 provinsi yang antara lain Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Penyaluran bantuan ini perdana dimulai di Provinsi Jawa Barat yaitu di Kota Bekasi, Kota Cimahi, dan Kota Depok pada Jumat, (15/3/2024).

Ada 403.285 KRS yang berasal dari Provinsi Jawa Barat yang salah satunya terdiri dari 469 KRS yang berasal dari Kota Bekasi, 466 KRS yang berasal dari Kota Cimahi, dan 500 KRS yang berasal dari Kota Depok.

Halaman:

Tags

Terkini