Namun jika KPM tidak bisa hadir untuk mengambil bantuan, bisa diwakilkan oleh salah satu anggota keluarga yang masih ada dalam satu KK atau kartu keluarga.
Akan tetapi, apabila masih belum bisa datang maka bisa datang di luar jadwal pencairan melalui kantor pos cabang masing-masing.
Selain bantuan BPNT Tahap 2, ada bantuan lain yang akan menyusul untuk dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Kedua bantuan itu adalah PKH Tahap 2 alokasi bulan Maret-April dan BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000 untuk KPM yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Oleh karena itu, demikianlah BPNT tahap 2 Februari-Maret melalui PT Pos Indonesia kembali cair hari ini 18 Maret 2024 dan KPM harus membawa tiga dokumen penting ini.
Kemudian untuk beberapa wilayah di Indonesia yang belum mendapatkan bansos BPNT tahap 2 silakan menunggu saja pencairan dari pemerintah tersebut.
Karena pastinya bantuan dari pemerintah baik itu reguler maupun tambahan pasti akan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.