nasional

5 Syarat Penerima KIP Kuliah 2024 yang Harus Dipenuhi, Salah Satunya Berasal dari Keluarga Peserta PKH

Minggu, 17 Maret 2024 | 15:28 WIB
Ini syarat penerima KIP Kuliah 2024. (kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

1. Harus memberikan bukti berupa pendapatan kotor gabungan orangtua atau wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan.

2. Adanya pendapatan kotor gabungan atau orangtua wali yang mana dibagi dengan jumlah anggota keluarga atau paling banyak senilai Rp750.000.

Baca Juga: 7 Kuliner Malam Cianjur yang Viral dan Nikmat Tiada Tara, Ada Ikan Bakar Cianjur

Demikianlah ulasan tentang apa saja persyaratan penerima KIP Kuliah 2024 yang harus dipenuhi mahasiswa.***

Halaman:

Tags

Terkini