1. Harus memberikan bukti berupa pendapatan kotor gabungan orangtua atau wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan.
2. Adanya pendapatan kotor gabungan atau orangtua wali yang mana dibagi dengan jumlah anggota keluarga atau paling banyak senilai Rp750.000.
Baca Juga: 7 Kuliner Malam Cianjur yang Viral dan Nikmat Tiada Tara, Ada Ikan Bakar Cianjur
Demikianlah ulasan tentang apa saja persyaratan penerima KIP Kuliah 2024 yang harus dipenuhi mahasiswa.***