AYOBOGOR.COM – Banyak masyarakat yang kini sudah mulai bersiap-siap untuk mendaftar KIP Kuliah 2024 melalui jalur UTBK-SNBT.
Sebab pendaftaran KIP Kuliah 2024 melalui jalur UTBK-SNBT sebentar lagi akan digelar, yaitu tepatnya pada 20 Maret – 4 April 2024.
Sementara itu, untuk pendaftaran KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah jalur SNBP telah digelar pada 13-27 Januari 2024.
Artinya, pendaftaran KIP Kuliah yang sebentar lagi akan digelar adalah untuk pendaftaran KIP Kuliah 2024 tahap kedua.
Masyarakat yang mendaftar tersebut adalah masyarakat yang tergolong miskin dan terdata di DTKS.
Seperti diketahui, pendaftaran KIP Kuliah hanya diperuntukan untuk masyarakat yang miskin dan terdata di DTKS.
Oleh karena itu, tidak heran jika pendaftar untuk KIP Kuliah ini didominasi oleh masyarakat miskin yang terdata di DTKS.
Namun, faktanya masih banyak masyarakat miskin yang belum terdata di DTKS karena satu dan lain hal.
Akhirnya, timbullah pertanyaan di benak masyarakat terutama masyarakat miskin yang tidak terdata di DTKS dan masih ingin melanjutkan pendidikannya hingga ke perguruan tinggi.
Pertanyaan itu adalah apakah boleh masyarakat miskin yang tidak terdaftar di DTKS mendaftar untuk KIP Kuliah.
Dilansir dari situs utbkcak.com, masyarakat yang boleh mendaftarkan diri untuk KIP Kuliah 2024 adalah masyarakat yang tergolong miskin dan terdata di DTKS.
Baca Juga: Mengapa KIP Kuliah Tak Kunjung Cair? Ternyata Ini Penyebabnya