AYOBOGOR.COM - Banyak mahasiswa yang merupakan penerima KIP Kuliah 2023 mengeluhkan mengenai program bantuan biaya hidup dari Puslapdik Kemendikbud yang tidak kunjung bisa dicairkan.
Ada berbagai pertanyaan yang muncul dari mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023 terkait program bantuan biaya hidup dari Puslapdik Kemendikbud.
Misalnya, seperti mengapa status di laman KIP yang masih pengajuan, berapa lama waktu pencairan untuk biaya hidup, dan mengapa biaya hidup di kampus sebelah sudah cair padahal baru pengajuan minggu lalu.
Baca Juga: Update Bansos BPNT Rp400 Ribu Cair di Beberapa Daerah, Bagimana dengan Wilayahmu?
Dilansir dari Instagram @kipkuliah, penyebab program bantuan biaya hidup untuk penerima KIP Kuliah 2023 tidak kunjung bisa dicairkan dikarenakan proses pencairan yang membutuhkan waktu yang lama.
Adapun jadwal proses pencairan program bantuan biaya hidup untuk penerima KIP Kuliah 2023 adalah sebagai berikut.
Tahap pertama, kampus pertama-tama akan mengirimkan surat kepada pimpinan perguruan tinggi atau kampus.
Surat tersebut berisi daftar calon penerima KIP Kuliah 2023 beserta data pendukung seperti Indeks Prestasi Kumulatif atau yang biasa disebut dengan IPK dan rekening penerima.
Baca Juga: Sisa 6 Hari Lagi, Segera Ambil Bansos Rp 600 Ribu di PT Pos Indonesia Jika Tak Mau Bantuan Hangus
Tahap kedua, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbudristek) akan mengambil alih dan melakukan proses SPP (Surat Perintah Pencairan) serta SPM (Surat Perintah Membayar).
Proses perintah pencairan dan pembayaran tersebut diperkirakan diproses dalam kurun waktu 1-2 minggu jika data sudah lengkap.
Tahap ketiga, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kemudian akan merilis SP2D (Surat Perintah Pengeluaran Dana) dalam waktu satu hari kerja.
Kemudian, mentransfernya ke rekening penampungan yang dikelola oleh Puslapdik Kemendikbudristek.