Ingat, jika anda mendaftar untuk mendapat bantuan dana PENA, maka pendamping sosial akan melakukan pemutakhiran data, sehingga jika anda dinyatakan lolos sebagai penerima dana PENA, maka anda otomatis akan mengundurkan diri dari DTKS.
3. Data KPM calon penerima bantuan akan disampaikan ke Kemensos untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan PENA.
4. Jika dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan PENA, maka KPM penerima program PENA akan mendapatkan surat pemberitahuan dari Kemensos melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Rekomendasi Bakso Dan Mie Ayam Legend Sejak 1972 di Bogor, Ada Es Cendol Durian Juga Lho!
5. KPM penerima program PENA akan mendapatkan surat pemberitahuan dari Kemensos melalui PT Pos Indonesia.
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan kemiskinan atau rentan miskin. Maka diharapkan masyarakat menyambut program PENA kesejahteraan ekonomi dapat tercapai.