Sementara itu, penyaluran bansos pangan beras seberat 10 kilogram untuk wilayah lainnya belum ada informasi lanjutan.
Oleh karena itu, bagi Keluarga Penerima Manfaat yang belum mendapatkan bansos pangan beras seberat 10 kilogram diimbau untuk sabar menunggu.
Sebab pemerintah pasti akan menyalurkan bantuan sosial pangan beras seberat 10 kilogram kepada KPM.
Namun, waktu penyaluran bantuan sosial pangan beras seberat 10 kilogram ini dipastikan akan berbeda-beda di setiap daerah karena disesuaikan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerahnya masing-masing.
Perlu juga diingat, bahwa tidak semua KPM bisa mendapatkan bansos seberat 10 kilogram ini karena hanya yang terdata di DTKS dan P3KE saja yang yang bisa mendapatkan bansos ini.
Artinya, penerima bansos beras seberat 10 kilogram ini salah satunya adalah KPM yang menerima bansos PKH dan BPNT.***