AYOBOGOR.COM - Bantuan Sosial PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) dirancang oleh Pemerintah mulai dari tahun 2022 hingga sekarang, saat ini target nya mencapai 10.000 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang akan menerima bansos ini.
Program ini dirancang untuk mendukung tingkat produktivitas ekonomi Penerima Manfaat (PM) dengan bantuan modal usaha.
Program PENA sejatinya dibuat oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai bantuan modal usaha kepada KPM yang dianggap potensial agar tidak bergantung kembali pada bansos Pemerintah, dan bisa keluar dari garis kemiskinan.
Ada lima macam kluster usaha yang nantinya bisa KPM jalankan, antara lain seperti kerajinan, jasa, pangan, pertanian, atau pembibitan.
- Usaha kerajinan, seperti anyaman, batu bata, genteng, mebel kayu, ulekan cobek, dan lain-lain.
- Usaha jasa, seperti toko sembako, sablon, barbershop, dan lain-lain.
- Usaha pangan, seperti warung makan dan minuman, katering, jajanan, dan lain-lain.
- Usaha pertanian, seperti tanaman hias, buah, dan sayur.
- Usaha peternakan atau pembibitan, seperti ikan lele, bebek, sapi, kambing, burung, dan lain-lain.
Dana program PENA yang akan diberikan nanti sebanyak Rp 6.000.000, dengan rincian Rp 5.500.000 untuk peralatan usaha, dan Rp 500.000 untuk bahan baku penjualan.
KPM yang menerima bantuan program PENA tidak akan ditinggalkan begitu saja oleh Pemerintah, setelah mereka menerima dana bantuan nya, mereka akan terus diawasi oleh TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) atau RESOS (Rehabilitasi Sosial).
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Buka dan Sahur di Toko Dimsum Terlengkap di Bogor yang Buka 24 Jam!