3. Mendorong usaha rakyat untuk memperoleh pelanggan dan peningkatan penghasilan dengan melayani KPM.
4. Memberi akses jasa keuangan kepada usaha eceran rakyat dan KPM.
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh dari BPNT, yaitu:
1. Diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
2. Meningkatkan transaksi non tunai sesuai dengan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang digagas oleh Bank Indonesia.
3. Meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekonomi yang sejalan dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
4. Meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan sosial.
5. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan.
Nah demikian ulasan mengenai BPNT, semoga bantuan yang didapat dapat digunakan sebaik mungkin.