nasional

Alhamdulillah Jumat Terakhir Jelang Ramadhan, Bansos BPNT Tahap Dua Cair di Semua KKS Bank Himbara, Via PT Sedang Segera Cair

Jumat, 8 Maret 2024 | 17:34 WIB
BPNT Tahap dua Rp400.000 Benar Cair di bank hiimbara, untuk via PT Pos menyusul. (Instagram @kemenkos_pkh)

AYOBOGOR.COM – Bulan suci Ramadhan tinggal menghitung hari dan Alhamdulillah di hari Jumat terakhir jelang Ramadhan ini dana bansos BPNT tahap dua disalurkan di semua bank Himbara.

Bagi para KPM penerima dana bansos BPNT tahap dua bisa mulai mengecek dan menarik dana bansosnya.

Dikutip dari kanal youtube Info Bansos, bahwa bank-bank Himbara semakin gencar menyalurkan dana bansos BPNT tahap dua.

Baca Juga: Pencairan Bansos BPNT Tahap Kedua 2024 Tanpa Potongan, Jika Ada Oknum yang Memotong Jumlah Bantuan, Laporkan Saja ke Pihak Berwajib!

Hal ini agar dana bansos segera diterima oleh para KPM dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok persiapan Ramadhan.

Setiap menjelang Ramadhan selalu terjadi kenaikan harga-harga bahan pokok dan dengan adanya dana bansos BPNT tahap dua ini sangat membantu masyarakat.

Silakan bagi para KPM yang telah menerima dana bansos BPNT tahap dua ini bisa berbelanja.

Baca Juga: Gampang Banget! Cara Cek Saldo BPNT Tahap 2 Lewat HP untuk Bank Mandiri Bisa Via SMS atau M-Banking

Selain penyaluran dana bansos BPNT melalui bank Himbara ada pula nanti yang akan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.

Info terkini disebutkan bahwa status terakhir dana bansos BPNT via PT. Pos Indonesia di SIKS-NG telah standing instruction (SI).

Baca Juga: KPM Kartu KKS Bank Mandiri dan Bank BSI Sumringah, Bansos BPNT Februari-Maret 2024 Rp400.000 Sudah Cair, Coba Cek Rekening Anda

Namun proses penyaluran melalui PT. Pos Indonesia berbeda dengan proses penyaluran melalui bank Himbara.

Waktu yang dibutuhkan sedikit lebih lama karena data penerima bansos yang telah SP2D akan dibuat daftar nominatif baru dikirim ke berbagai daerah.

Setelah itu ada pula proses penjadwalan, percetakan undangan dan penyebaran undangan pada para KPM.

Halaman:

Tags

Terkini