Nah, perlu diketahui bahwa di tahun 2024 ini data yang digunakan untuk bansos beras 10 kilogram berbeda dengan tahun lalu.
Data yang digunakan untuk pencairan bansos beras 10 kilogram adalah menggunakan data P3KE dari Kemenko PMK.
Jika tahun lalu, bansos beras 10 kilogram dicairkan menggunakan data DTKS.
Nah, untuk bansos BPNT Februari-Maret 2024, tetap menggunakan data DTKS.
Maka bisa dipastikan data yang digunakan untuk pencairan bansos beras 10 kilogram dan BPNT berbeda.
Jika tidak mendapat bansos beras 10 kilogram, belum tentu juga tidak mendapatkan bansos BPNT Februari-Maret 2024.