nasional

5 Kriteria KPM Tak Dapat Bansos BPNT Februari Maret 2024, Dana Bantuan Rp400 Ribu Dipastikan Hangus

Kamis, 7 Maret 2024 | 12:37 WIB
Kriteria KPM tak dapat bansos Rp400 ribu dana BPNT Februari Maret 2024. (youtube.com/@Jalan SN)

- KPM telah tercoret sebagai penerima bansos aktif BPNT 2024.

- Dianggap sudah mampu dan sejahtera terpantau dari tahun 2024.

- Memiliki pekerjaan dengan gaji yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

- Terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), POLRI, atau TNI yang masih aktif atau pensiunan.

Baca Juga: 12 Bansos Ini Cair Mulai Bulan Maret 2024, Penyaluran Hingga Nominal Rp 4,2 Juta Per KPM Bisa Dapat Pencairan Dobel

- Mendapatkan upah di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Itulah tadi pembahasan mengenai 5 kriteria KPM yang tak dapat pencairan bansos BPNT Februari Maret 2024 Rp400 ribu.

Halaman:

Tags

Terkini