Artinya kini KPM tinggal menanti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kemensos sebagai lampu hijau bagi pihak penyalur yakni PT Pos Indonesia dan Bank Himbara untuk mencairkan dana bansos BPNT Tahap 2.***A
Artinya kini KPM tinggal menanti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kemensos sebagai lampu hijau bagi pihak penyalur yakni PT Pos Indonesia dan Bank Himbara untuk mencairkan dana bansos BPNT Tahap 2.***A