Siswa Sekolah Dasar (SD) Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun;
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun;
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun;
Lansia berusia 70 tahun ke atas Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta.
Pencairan dana bansos PKH 2024 akan dilakukan dalam empat tahap yang terdistribusi sepanjang tahun, yaitu:
Tahap 1: Pencairan pada Januari hingga Maret.
Tahap 2: Dilaksanakan dari April hingga Juni.
Tahap 3: Berlangsung dari Juli hingga September.
Tahap 4: Oktober hingga Desember.
Untuk memastikan apakah anda termasuk dalam calon penerima PKH, anda dapat mengecek secara mandiri melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Setalah masuk dalam laman tersebut, maka langkah selanjutnya adalah
- Tulis nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Isi data berupa lokasi dan nama penerima sesuai dengan KTP.
- Ikuti instruksi pengisian kode verifikasi dan tunggu hasilnya.
PKH merupakan program bagi keluarga miskin, pastikan masyarakat memantau agar penyaluran PKH tepat sasaran dan tepat guna.***