Yakni sesuai dengan BLT yang cairnya Rp 300 per bulan dan cair untuk alokasi bulan Januari-Maret 2024.
Pencairannya pun sesuai dengan jadwal desa masing-masing. Jadi tidak dilakukan serentak bersama-sama.
Berikut kriteria KPM yang berhak mendapatkan bansos BLT Rp600 ribu BLT Dana Desa.
1. Tidak terdaftar bansos apapun
2. Lansia, janda, duda
3. Miskin Ekstrem
4. Memiliki riwayat penyakit kronis
Dengan pencairan BLT Dana Desa ini, masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos apapun bisa sedikit lega karena sudah mendapat bantuan dari pemerintah.