Bansos yang dimaksud adalah bansos beras 10 kilogram yang cair Rp 200 ribu untuk setiap KPM.
KPM yang mendapatkan bantuan tersebut adalah mereka yang terdaftar data Kemen PMK.
Nah, untuk bansos beras 10 kilogram ini ada percepatan pencairan oleh pemerintah dimana tanggal 21-27 Februari 2024 dilakukan pengebutan penyaluran.
Sementara mereka yang tidak mendapatkan bansos beras 10 kilogram, ada program beras murah dari bulog yang bisa dibeli dengan harga sangat terjangkau.