nasional

Jangan Sekali-kali Serahkan Kartu KKS ke Orang Lain, Termasuk ke Oknum Pendamping Sosial Nakal!

Selasa, 20 Februari 2024 | 19:48 WIB
Jangan Sekali-kali Serahkan Kartu KKS ke Orang Lain, Termasuk ke Oknum Pendamping Sosial Nakal! (peguyangankangin.denpasarkota.go.id)

Alasan pencoretannya pun harus jelas, apakah KPM tersebut sudah dianggap sejahtera atau mungkin sudah tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai penerima bansos.

Selain itu, pendamping sosial juga dilarang untuk meminta dana bansos kepada KPM.

Pasalnya hal itu melanggar kode etik SDM PKH dan BPNT. Meminta atau menerima bayaran dari KPM termasuk dalam gratifikasi.

Oleh sebab itu KPM harus paham mengenai pentingnya menjaga Kartu KKS agar dana bansos Anda tidak diambil oleh oknum pendamping sosial nakal.***

Halaman:

Tags

Terkini