nasional

Surat Suara Warna Kuning Untuk Apa? Inilah Daftar 5 Surat Suara Pemilu 2024, Kenali Semuanya

Selasa, 13 Februari 2024 | 10:50 WIB
Surat Suara Warna Kuning Untuk Apa? Inilah Daftar 5 Surat Suara Pemilu 2024, Kenali Semuanya (@indonesiana)

Yakni surat suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden

2. Surat suara warna Merah

Yaitu surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

3. Surat suara warna Kuning

Yakni surat suara anggota DPR RI

4. Surat suara warna Biru

Adalah surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi

5. Surat suara warna Hijau

Yakni surat suara anggota DPRD kabupaten/kota.

Begitulah informasi singkat mengenai surat suara yang ada di Pemilu 2024, Anda harus paham.

Halaman:

Tags

Terkini