Meskipun jumlah penerimanya semakin bertambah, namun penerimanya tidak hanya didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI seperti tahun lalu.
Untuk PIP Kemdikbud juga masih tetap dicairkan pemerintah terutama untuk permasalahan pendidikan masyarakat kurang mampu.
KPM yang terdaftar dan sesuai dengan kategori akan mendapatkan bansos-bansos Januari 2024 tersebut.