Cek Hari Ini Cair 3 Bansos Januari 2024 Untuk Semua KPM Bukan PKH dan BPNT Tahap 1, Jangan Bilang Anda Belum Dapat

photo author
- Senin, 29 Januari 2024 | 11:02 WIB
Cek Hari Ini Cair 3 Bansos Januari 2024 Untuk Semua KPM Bukan PKH dan BPNT Tahap 1, Jangan Bilang Anda Belum Dapat (Kominfo Ngawi)
Cek Hari Ini Cair 3 Bansos Januari 2024 Untuk Semua KPM Bukan PKH dan BPNT Tahap 1, Jangan Bilang Anda Belum Dapat (Kominfo Ngawi)

AYOBOGOR.COM -- Bansos masih menjadi salah satu upaya pemerintah agar masyarakat kurang mampu bisa hidup dengan lebih sejahtera.

Dengan bansos yang pencairannya berupa sembako hingga bantuan langsung tunai, membuat KPM bernafas lega karena bantuan tersebut sangat berarti bagi mereka.

Nah, infomasi terbaru menyatakan 3 bansos Januari 2024 cair hari ini untuk semua KPM.

Baca Juga: Daftar Lengkap Wilayah Penyaluran Bansos Beras 10 Kilogram Hari Ini Akhir Januari 2024 di Kantor Pos

Bansos-bansos yang dimaksud itu bukanlah bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2024. Lantas bansos apa saja?

3 Bansos ini meliputi PIP Kemdikbud, bansos beras 10 kilogram, dan bantuan atensi permakanan untuk penyandang disabilitas.

Nah, yang dimaksud terakhir adalah sebuah bansos yang sebenarnya dicairkan sejak awal Januari 2024.

Penyaluran bantuan dalam bentuk makanan siap mantap ini diberikan kepada penyadang disabilitas Tunggal dengan yakni 2 porsi per hari.

Baca Juga: KPM PKH dan BPNT Gigit Jari, Tidak Semua Bisa Dapat Bansos Beras 10 Kg di Tahun 2024, Ini Alasannya!

Proses penyalurannya akan berlangsung hingga 31 Januari 2024 mendatang.

Sementara itu, untuk bansos beras 10 kilogram juga sudah cair untuk bulan Januari 2024.

Hanya saja untuk tahun ini ada banyak KPM yang pada tahun lalu menerima bantuan beras 10 kilogram pada tahun 2024 ini tidak lagi menerima.

Ada beberapa perubahan mekanisme penyaluran bantuan beras 10 kilogram yang dialokasikan pada tahun 2024 ini.

Baca Juga: Termasuk Bogor, Ini Daftar 10 Wilayah yang Sudah Mendapatkan Bansos Beras 10 Kilogram, Bagaimana Daerahmu?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X