3. Komponen ibu hamil dibatasi maksimal hingga kehamilan kedua.
4. Anak Sekolah harus tercatat aktif di data Dapodik
5. Jumlah Komponen lansia penerima PKH di tambah menjadi maksimal 4 orang per KK
6. Untuk Komponen anak sekolah/balita maksimal 3 orang anak saja yang bisa dihitung berdasarkan skala prioritasnya.
Nah kemudian untuk pencairan bansos BPNT dan PKH tahap 1 tahun 2024 sudah dipastikan tidak akan ditunda.
Sebab menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa pencairan bansos reguler pemerintah akan cair sebelum Idul Fitri.
Artinya pencairan baru akan dilakukan pada Februari atau Maret 2024 mendatang.