nasional

7 Fasilitas yang Didapat PNS dan PPPK Jika Lulus CASN 2024, Apa Sajakah Itu?

Jumat, 19 Januari 2024 | 06:37 WIB
7 fasilitas CPNS da PPPK yang sama, apa sajakah itu? (Dok Menpan)

1. Penghasilan berupa gaji atau upah

2. Penghargaan yang bersifat motivasi berupa finansial atau nonfinansial.

3. Tunjangan dan fasilitas terdiri dari:

- Tunjangan dan fasilitas jabatan.

Baca Juga: 5 Tempat Makan Bubur Ayam Enak di Bogor, Cocok Jadi Menu Sarapan Pagi, Porsinya Mantap Toping Ayamnya Banyak

- Tunjangan dan fasilitas individu.

4. Jaminan sosial yang terdiri dari beberapa jenis yaitu:

- Jaminan kesehatan

- Jaminan kecelakaan kerja

- Jaminan kematian

- Jaminan pensiun

- Jaminan hari tua

5. Lingkungan keeja baik fisik maupun non fisik

6. Pengembangan dirid terbagi dalam 2 kategori yaitu:

- Pengembangan talenta dan karier;

Halaman:

Tags

Terkini