Nah, untuk pencairan melalui Kantor Pos harus menunggu surat undangan dari PT Pos Indonesia dan kemudian datang sesuai jadwal.
Sedangkan untuk tahap 1 tahun 2024 bansos BPNT ini masih belum dicairkan pemerintah.
Tampaknya pencairan baru akan dilakukan setelah Pilpres 2024 usai diselenggarakan, atau dalam kata lain menuju Idul Fitri tahun ini.
Sedangkan untuk perbedaan nominal dana bansos BPNT tahun ini juga masih belum bisa dipastikan.
Harap KPM bersabar sampai pencairan bansos BPNT tahap 1 tahun 2024 mulai dicairkan pemerintah.