AYOBOGOR.COM -- Pencairan bansos BPNT tahun 2024 terus dicairkan pemerintah untuk semua keluarga penerima manfaat (KPM).
Bansos BPNT menjadi salah satu bansos reguler pemerintah yang dicairkan lagi di tahun ini.
Itu disebabkan pencairan bansos BPNT ditunggu-tunggu masyarakat kurang mampu, dan juga nominal pencairannya yang cukup menggiurkan.
Yakni sebesar Rp 400 ribu untuk pencairan per dua bulan, atau Rp 600 ribu untuk pencairan per tiga bulan.
Namun informasi terbaru mengemukakan bahwa ada perbedaan nominal dana bansos BPNT untuk tahun ini jika dibandingkan tahun lalu.
Nah, merangkum sejumlah sumber, sampai tanggal 16 Januari 2024 kemarin pemerintah melakukan pembahasan tentang mekanisme penyaluran BPNT.
Saat ini KPM masih menunggu hasil pembahasan apakah akan ada perubahan atau tidak.
Baca Juga: KPM BPNT Dipastikan Dapat Bansos Cair Dobel Sampai Bulan Juni 2024, Cara Mengambilnya Begini
Jika dibandingkan dari tahun sebelumnya, penyaluran BPNT melalui transfer ke rekening KKS BRI, BNI, Mandiri dilakukan dua bulan sekaligus.
Lalu bagi yang tidak memegang KKS, pencairan melalui Kantor Pos dan dilakukan tiga bulan sekaligus.
Nah, pencairan via KKS merah putih biasanya dilakukan tanpa adanya pemberitahuan dan cenderung lebih awal.
Maka apabila sudah memasuki jadwal pencairan tidak ada salahnya melakukan cek saldo di ATM atau agen terdekat.