nasional

Cair 1 Februari 2024, Berikut Perkiraan Nominal Gaji PNS Bulan Depan Jika Sudah Ada Kenaikan 8 Persen

Senin, 15 Januari 2024 | 17:48 WIB
Ilustrasi segini nominal gaji PNS Februari 2024 jika sudah ada kenaikan 8 persen. (Menpan.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Berapa gaji PNS Februari 2024 masih menjadi perbincangan hangat, apakah bakal sudah ada kenaikan 8 persen?

Dan pencairan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen tentunya sudah ditunggu-tunggu.

Seperti diketahui, dalam pidato RAPBN 2024 kemarin, Presiden Jokowi mengumumkan adanya kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri sebesar 8 persen.

Baca Juga: CPNS 2024 Sebentar Lagi Dibuka, Berikut Info Formasi CPNS 2024 untuk S1 Semua Jurusan yang Diprediksi Dibuka Kembali Tahun Ini

Diketahui, kenaikan gaji PNS tersebut bakal segera diberikan usai selesainya Peraturan Pemerintah atau PP soal kenaikan gaji.

Apabila kenaikan gaji selesai sebelum tanggal 1 Januari 2024, besar kemungkinan gaji PNS di bulan Februari 2024 sudah mulai ada penambahan.

Namun apabila PP terbit lewat dari tanggal 1 Januari 2024, maka selisih kenaikan gaji PNS akan tetap dibayarkan dengan skema rapel.

"Jadi kami sekarang sedang kejar. Tapi jangan khawatir tetap kami bayarkan Januari ini komplit untuk 12 bulan," ujar Menkeeu Sri Mulyani.

Maka PNS tak perlu merasa heran apabila gaji yang diterima pada Januari lalu untuk nominalnya masih sama seperti sebelumnya.

Berikut ini perkiraan nominal gaji PNS yang akan didapat apabila PP kenaikan gaji 8 diterbitkan di bulan Januari 2024 ini.

PNS Golongan Ia Rp 1.685.664 – Rp 2.522.664

PNS Golongan Ib 1.840.860 - Rp 2.670.732

PNS Golongan Ic Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700

Baca Juga: 15 Formasi Diprediksi Dibuka untuk Lulusan Sarjana Managemen di CPNS 2024, Banyak Posisi yang Bakal Bikin Bangga Keluarga

Halaman:

Tags

Terkini