Dimana di surat keputusan itu tercantum gaji anggota KPPS adalah Rp1,1 juta sementara untuk ketua adalah Rp1,2 juta.
Baca Juga: Mengenal Lokomotif CC206 Jadi Hulu Gerak KA Turangga yang Tabrakan dengan KA Baraya, Berumur Tua?
Lantas kapan anggota dan ketua KPPS Pemilu 2024 mulai bekerja? Diektahui mulai bekerja sejak 25 Januari 2024 sampai satu bulan ke depan.
Atau dengan kata lain masa kerja KPSS Pemilu 2024 dipastikan berakhir pada 25 Februari 2024. ***