Berapa Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024? Cek Rinciannya Ada Kenaikan Cukup Besar dari 2019

photo author
- Jumat, 5 Januari 2024 | 14:05 WIB
Berapa gaji ketua KPPS Pemilu 2024 ternyata segini besarannya (dkpp.go.id/)
Berapa gaji ketua KPPS Pemilu 2024 ternyata segini besarannya (dkpp.go.id/)

AYOBOGOR.COM -- Berapakah gaji ketua KPPS dalam penyelenggaraan Pemilu 2024? Berikut ini rinciannya yang harus diketahui.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS jangan dianggap sepele karena punya peran penting dalam gelaran Pemilu 2024.

Banyak juga yang mendaftar untuk menjadi anggota KPPS Pemilu 2024 dan sebelum itu wajib tahu berapa rincian gaji yang didapat.

Baca Juga: 5 Tempat Ngopi Tepi Sawah di Bogor, Cocok Buat Healing di Akhir Pekan

Namun sebelum mendalami tentang berapa besaran gaji KPPS Pemilu 2024, sebaiknya tahu terlebih dahulu untuk apa KPPS itu dibentuk serta seberapa urgensinya.

Berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 3 tahun 2018, KPPS dibentuk oleh panitia pemungutan suara yang selanjutnya disebut PPS.

Mengacu pada peraturan di atas, PPS membentuk KPPS dengan tujuan agar berkontribusi dalam penyelenggaraan atau melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga: Jadwal KA Baraya KRD Lokal Masih Tersedia Hari Ini Setelah Adu Banteng vs KA Turangga

Dilansir dari Youtube Erwan Dimantara SE, untuk tahun 2024 ada perbedaan dalam waktu masa kerja dibandigkan dengan tahun 2019 atau 5 tahun lalu.

Dimana untuk tahun 2024 ini masa kerja KPPS baik ketua maupun anggota adalah selama satu bulan penuh.

Hal ini berbeda dari saat pelaksanaan Pemilu 2019 yang hanya bekerja saat penyelanggaraan pemilihan umum itu saja.

Baca Juga: Jadwal KA Baraya KRD Lokal Masih Tersedia Hari Ini Setelah Adu Banteng vs KA Turangga

"Kalau untuk sekarang itu pelaksanaannya, baik itu ketua KPPS atau anggotanya itu akan mulai bekerja 25 Januari sampai 25 Februari,"ujar narator dalam video tersebut.

Lantas terkait gaji, masih dalam video yang sama diterangkan jika gaji ketua KPPS mengalami peningkatan dibandingkan ketika 5 tahun lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: YouTube Erwan Dimantara SE

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X