- anak SMA (Rp2.000.000),
- Ibu hamil (Rp3.000.000),
- Disabilitas (Rp2.400.000)
- lanjut usia (Rp2.400.000).
Sedangkan berikut ini syarat menerima bansos PKH 2024 yang tampaknya tak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya:
Kriteria Penerima PKH Kesehatan:
-Ibu hamil atau menyusui, dengan batasan maksimal dua kali kehamilan.
-Anak usia 0-6 tahun, dengan batasan maksimal dua anak.
Kriteria Penerima PKH Pendidikan:
-Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau tingkat pendidikan yang setara.
-Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah, atau tingkat pendidikan yang setara.
-Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau tingkat pendidikan yang setara.
-Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Kriteria Penerima PKH Sosial:
-Lanjut usia di atas 60 tahun, dengan batasan maksimal 1 orang dalam satu keluarga.