3. Anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau tingkat pendidikan yang setara.
4. Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Golongan penerima PKH dalam bidang sosial
1. Orang lanjut usia di atas 60 tahun, dengan batasan maksimal 1 orang dalam satu keluarga.
2. Penyandang disabilitas, dengan prioritas pada penyandang disabilitas berat serta batasan maksimal 1 orang dalam satu keluarga.
Nah, bagi Anda yang ingin mendaftar bansos balita ini berikut caranya:
- Download aplikasi Cek Bansos
- Buat akun baru
- Klik menu daftar usulan
- Tambah usulan
- Lengkapi data diri
- Tunggu proses verifikasi
Demikian informasi mengenai cara daftar bansos balita yang bisa dicairkan segera untuk mereka yang membutuhkan.