nasional

kjp.jakarta.go.id Cek Status Penerima KJP Plus Desember 2023, Pencairan Dilakukan Minggu Ini?

Jumat, 8 Desember 2023 | 10:13 WIB
kjp.jakarta.go.id Cek Status Penerima KJP Plus Desember 2023, Pencairan Dilakukan Minggu Ini? (Instagram/@upt.p4op)

Nah, rincian dana bantuan KJP Plus yang diterima tiap jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

1. Peserta didik SD/MI besaran dana Rp250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000, serta tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan.

2. Peserta didik SMP/MTs besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000, serta tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan.

3. Peserta didik SMA/MA besaran dana Rp420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000, serta tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan.

4. Peserta didik SMK besaran dana Rp450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000, serta tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan.

5. Peserta didik PKBM besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000. Penggunaan biaya rutin sendiri maksimal yang dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 per bulan. Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan lainnya.

Untuk pencairan KJP Plus Desember 2023 tampaknya akan dicairkan sebelum akhir bulan ini. Semoga pencairan KJP Plus Desember 2023 tidak semolor saat pencairan KJP Plus tahap 2 November 2023 kemarin.

Halaman:

Tags

Terkini