Berkaitan dengan informasi resminya Anda bisa cek melalui situs kjp.jakarta.go.id dan akun Instagram UPT P4OP.
Nah, berikut rincian besaran dana untuk penerima KJP Plus tahap 2 bagi siswa DKI Jakarta,
1. Siswa-siswi SD akan mendapat bantuan sebesar Rp250.000 per bulan dan biaya SPP Rp130.000 per bulan.
2. Siswa-siswi SMP dan MTs mendapat bantuan sebesar Rp300.000 per bulan dan biaya SPP Rp170.000 per bulan.
3. Siswa-siswi SMA dan Ma akan mendapat bantuan sebesar rp420.000 per bulan dan biaya SPP Rp290.000 per bulan.
4. Siswa-siswi SMK akan mendapat bantuan sebesar Rp450.000 per bulan dan SPP sebesar Rp240.000 per bulan.