Pada tahun 2022, pencairan KJP Plus tahap 2 dilakukan pada bulan November, Desember, Januari, dan Februari.
Untuk mengecek status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023, siswa dapat mengakses situs resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Masuk ke situs kjp.jakarta.go.id
2. Klik menu "Periksa Status Penerimaan KJP"
3. Masukkan NIK KTP siswa
4. Pilih tahun dan tahap penyaluran
5. Klik tombol "Cek"
Baca Juga: Bosen ke Puncak? Rekomendasi 4 Objek Wisata di Bogor untuk Mengisi Liburan Akhir Tahun
Jika siswa dinyatakan sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023, maka dana bantuan akan disalurkan ke rekening bank yang telah didaftarkan.