AYOBOGOR.COM - Anggota polisi dituding memasang baliho Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di wilayah hukum Jawa Barat.
Hal ini diungkapkan oleh Komisi III DPR RI dalam rapat kerja bersama Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran.
Komisi III DPR RI mengungkapkan bahwa informasi adanya anggota polisi terlibat dalam pemasangan baliho PSI berdasarkan laporan masyarakat.
Terkait ini Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo buka suara.
Menurut dia, Polda Jawa Barat tidak menemukan anggotanya yang melakukan hal tersebut.
Hal tersebut berdasarkan penelusuran berbagai kesatuan kepolisian hingga di tingkatan polres.
"Kita sudah melakukan penelusuran terhadap anggota baik dilakukan oleh propam, intel termasuk terhadap polres, tidak ada satupun anggota yang memasang baliho," ucapnya, Kamis, 16 November 2023, menyadur Republika.
Kendati begitu, bila didapati anggota yang tidak netral maka akan langsung dikenai sanksi sesuai aturan kepolisian yang berlaku.
Menurut Ibrahim anggota polisi sendiri harus netral. Hal itu juga sudah menjadi aturan dasar.
"Anggota polisi kan harus netral apabila memang ada hal-hal terkait ketidaknetralan, sanksi pasti akan diberlakukan," kata dia.
Dia menegaskan kembali, dari pendalaman yang sudah dilakukan tidak ada bukti yang mengarah terhadap anggota memasang baliho PSI.
"Hasil penyelidikan, pendalaman, pengecekan sampai ke tingkat polsek, kita belum menemukan informasi terkait adanya anggota yang memasang baliho," kata dia.