Baliho Ilegal PSI Dikritik, Ternyata Untung Banyak Dibanding Pasang Billboard

photo author
- Kamis, 16 November 2023 | 15:22 WIB
Baliho Ilegal PSI Dikritik, Ternyata Untung Banyak Dibanding Pasang Billboard (Ayobogor.com/Ananda Muhammad Firdaus)
Baliho Ilegal PSI Dikritik, Ternyata Untung Banyak Dibanding Pasang Billboard (Ayobogor.com/Ananda Muhammad Firdaus)

AYOBOGOR.COM - Tagar "Kami Muak" tengah ramai digunakan di media sosial X (Twitter). Di antara cuitan-cuitan yang muncul, banyak yang memakai tagar tersebut untuk mengkritik PSI.

Bentuk kritik tersebut sangat beragam. Namun kebanyakannya karena menyayangkan tindakan pemasangan baliho-baliho PSI yang bertebaran di pinggir jalan yang diduga ilegal.

Kritik itu juga disalurkan lewat sebuah video. Pembuat video, tampak menghampiri baliho PSI dan menyampaikan kritik terhadap partai yang dipimpin oleh anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.

Misalnya dalam sebuah video yang diunggah oleh pengguna akun @LagiBeteAjj. Akun tersebut mengirimkan kompilasi pernyataan keberatan terkait pemasangan baliho ilegal.

Di dalam video, terdapat salah satu wanita yang menyuarakan hal itu. Menurutnya, di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, persebaran baliho tersebut tidak terkontrol.

"Hebat Kaesang Pangarep yang merupakan anak presiden ini baru dua hari menjadi anggota partai politik sudah ambil alih menjadi ketua umum PSI," kata wanita di video tersebut.

"Bukan cuman itu, ternyata hebatnya belum lama jadi ketua umum, balihonya sudah terpampang di mana-mana. Kalau kami hitung dari ujung selatan sampai ujung utara Kabupaten Subang, lebih dari 30 kecamatan yang ada setiap kecamatannya dari 50 baliho, wow," katanya.

"Fakta menarik biaya produksi dan pemasangannya lebih dari satu miliar, dari mana uangnya? Siapa yang memasangnya? Kok tahu-tahu ada, ini semua baliho tanpa izin, tidak bayar pajak pula," kata wanita tersebut.

Kendati begitu, fenomena memasang alat peraga kampanye (APK) tanpa izin di masa pemilu sudah biasa terjadi. Ini juga yang kerap ditertibkan oleh pihak berwenang, misalnya Satpol PP.

Namun biasanya penertiban pun tidak langsung dilakukan saat pemasangan itu terjadi. Pihak berwenang mempunyai jadwal tersendiri sehingga ada 'jeda' untuk melihat iklan yang terpampang dalam baliho sebelum ditertibkan.

Disebut untung, mungkin saja. Pasalnya biaya membuat baliho dan memasangnya secara ilegal tidak lebih besar daripada menggunakan media-media luar ruang yang resmi seperti memasang billboard alias papan reklame.

Biaya membuat spanduk/baliho bisa dihitung manual berdasarkan ukuran dari mulai belasan ribu hingga puluhan ribu per meternya. Bahkan masih banyak percetakan yang mematok harga murah, misalnya Rp15.000 untuk mencetak spanduk/baliho per meternya.

Namun jika dibandingkan dengan harga memasang billboard, maka biaya percetakan tidak ada apa-apanya. Pasalnya, harga pemasangan media luar ruangan itu sangat kompleks karena perhitungannya berdasarkan beberapa variabel.

Variabel tersebut mulai dari pembuatan spanduk/balihonya, pemasangan dan pemeliharaaan, luas papan reklame, masa pemasangan, hingga pertimbangan strategis atau tidaknya suatu papan reklame berada.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X