4. Klik "Cek Status"
Jika Anda termasuk penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2023, Anda akan melihat keterangan "Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023".
Bagi Anda yang belum mengetahui besaran dana KJP Plus, berikut besaran dana KJP Plus per jenjang pendidikan:
- Jenjang SD/MI: Rp 250.000 per bulan + Rp 130.000 per bulan (SPP)
- Jenjang SMP/Mts/PKBM: Rp 300.000 per bulan + Rp 170.000 per bulan (SPP)
Baca Juga: Makan Siang Toge Goreng Terkenal di Bogor, Dijamin Enak Hidangan Khas Ini
- Jenjang SMA/MA: Rp 420.000 per bulan + Rp 290.000 per bulan (SPP)
- Jenjang SMK: Rp 450.000 per bulan + Rp 250.000 per bulan (SPP)
Demikian informasi mengenai pencairan KJP Plus November 2023. Semoga bermanfaat.