AYOBOGOR.COM - Masih menjadi tanda tanya besar terkait status kepartaian Gibran Rakabuming Raka di PDIP. Pasalnya sejauh ini belum ada kabar surat pemberhentian yang dilayangkan untuknya.
Berbeda dengan Gibran, 'pembelot' lain dari PDIP sudah resmi dipecat. Dua di antaranya adalah Budiman Sudjatmiko dan Bobby Nasution.
Budiman Sudjatmiko sendiri diberhentikan partai imbas dari deklarasi dukungan kepada calon presiden (capres) dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto.
Deklarasi yang dilakukan Budiman berlangsung di Marina Convention Center (MCC) Kota Semarang pada Jumat, 18 Oktober 2023.
Beberapa hari setelah itu, Budiman dipecat PDIP lewat surat yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan juga Sekjen Hasto Kristiyanto.
Pada salah satu poin di dalam surat disebutkan bahwa Budiman mendapat sanksi organisasi berupa pemecatan.
"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil. dari keanggotaan Partai Demokrati Indonesia Perjuangan," tulis surat tersebut.
Pemecatan terbaru, dialami oleh adik ipar Gibran, Bobby Nasution. Surat pemecatan itu tertuang dalam surat DPC PDIP Kota Medan nomor 217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023.
Surat yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris DPC PDIP Kota Medan Roby Harus itu menyatakan Bobby terbukti melanggar kode etik dan disiplin partia.
"Saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," dikutip dari Republika.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa DPP PDIP sudah memanggil Bobby pada 6 November 2023.
Kala itu, Bobby diberi waktu selama tiga hari untuk menyerahkan KTA dan mengundurkan diri secara resmi.
Namun sampai batas waktu yang ditentukan, Wali Kota Medan itu tidak kunjung memberikan surat pengunduran ataupun mengembalikan KTA.